Dari suatu audit laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2013, ditemukan transaksi berikut yang terkait dengan saldo persediaan:
- Barang dagangan yang dibeli seharga Rp. 1.800.000,- telah diterima tgl 3 januari 2014, dan faktur pembelian yang bersangkutan dicatat pada tanggal 5 Januari. Faktur tersebut tanggal pengirimannya adalah 29 Desember 2013 dengan FOB (gudang pembeli
- Barang dagangan dibeli seharga Rp. 700.000,- telah diterima tanggal 28 Desember 2013, fakturnya tidak dibukukan. Anda menemukannya di tempat petugas pembelian dan ditandai ”Barang Konsinyasi"
- Peti kemas berisi barang hasil produksi seharga Rp 8.160.000,- ada ditempat pengiriman pada saat dilakukan perhitungan fisik persediaan dilakukan, barang tersebut tidak termasuk di dalam persediaan karena terdapat tanda ” menugggu perintah Pengiriman”. Penyelidikan mengungkapan bahwa order langganan dibubuhi tanggal 18 Desember 2013, akan tetapi barang baru dikirim dan langganan ditagih pada tanggal 10 Januari 2014
- Barang dagangan senilai Rp. 720.000,- diterima tanggal 6 januari 2014 telah dimasukkan ke dalam daftar pembelian pada tanggal 7 januari 2014. Fakturnya menunjukkan barang tersebut dikirim berdasar FOB(Gudang Penjual) pada tanggal 31 Desember 2013. Oleh karena belum ada tempat digudang penyimpanan pada tanggal 31 Desember 2013, maka tidak dimasukkan kedalam persediaan.
- Suatu produk khusus, yang dibuat untuk memenuhi suatu order pelanggan, telah selesai dan masih berada ditempat pengiriman pada tanggal 31 desember 2013, langganan telah ditagih pada tanggal tersebut dan barang tidak dimasukkan lagi sebagai persediaan, walaupun baru dikirim tanggal 4 Januari 2014.
Pertanyaan : Tentukan apakah Persediaan barang dagangan tersebut diatas termasuk ke dalam persediaan pada tanggal 31 Desember 2013 dan Berikan alasannya.
Penyelesaian
No. |
Termasuk/Tidak Termasuk |
Alasan |
1. |
Tidak
termasuk dalam barang persediaan 31 Desember 2013 |
Karena
pembelian barang tersebut menggunakan syarat FOB Destination yang mana barang
tersebut akan diakui sebagai barang milik pembeli ketika barang telah sampai
di tempat (gudang) pembeli. Sedangkan dalam kasus di atas, barang baru
diterima pada tanggal 3 Januari 2014
sehingga barang tersebut bukan termasuk persediaan untuk 31 Desember 2013. |
2. |
Tidak
termasuk dalam barang persediaan 31 Desember 2013 |
Karena
barang tersebut merupakan barang konsinyasi yang mana hak milik barang
terdapat pada pihak consignor. Sedangkan perusahaan hanya menjualkan barang tersebut
untuk pemilik barang. Dalam kasus di atas, perusahaan
melakukan hal yang benar karena tidak melakukan pembukuan terhadap barang
konsinyasi tersebut. |
3. |
Termasuk
dalam barang persediaan 31 Desember 2013 |
Karena
barang masih menunggu perintah pengiriman, dan perusahaan baru akan mengirim
dan menagih langganan pada tanggal 10
Januari 2014,
sehingga persediaan tersebut masih termasuk persediaan perusahaan. |
4. |
Termasuk
dalam barang persediaan 31 Desember 2013 |
Karena
pembelian barang tersebut mengandung syarat FOB Shipping Point yang mana barang tersebut akan diakui sebagai
barang milik pembeli ketika barang telah dikirim oleh penjual (meninggalkan
gudang penjual). Pada kasus di atas, barang mulai dikirim pada tanggal 31
Desember 2013
sehingga barang tersebut sudah harus diakui sebagai barang milik pembeli. |
5. |
Tidak
termasuk dalam barang persediaan 31 Desember 2013 |
Karena
meskipun barang baru akan dikirim pada tanggal 4 Januari 2014, barang ini tidak termasuk ke dalam
persediaan perusahaan karena perusahaan telah melakukan penagihan kepada
pelanggan pada tanggal 31 Desember 2013. |
0 Komentar