Advertisement

UTANG JANGKA PENDEK

Liabilitas (Utang) adalah kewajiban suatu badan usaha pada masa kini akibat transaksi atau kejadian di masa lalu yang penyelesaian kewajiban tersebut dengan pengorbanan ekonomi (menggunakan Aset). Utang-utang yang menjadi kewajiban suatu perusahaan dikelompokan menjadi 2 kelompok yaitu utang jangka pendek dan utang jangka panjang.

 Pada prinsipnya utang akan dicantumkan sebesar nilai tunai dari utang-utang tersebut, tetapi pada umumnya utang jangka pendek akan dicantumkan dengan jumlah sebesar nilai nominalnya, karena utang jk pendek  di anggap selisih antara nilai nominal dengan nilai tunainya relatif kecil. Batasan yang bisa digunakan untuk mengelompokkan utang adalah jangka waktu pembayaran utang-utang tersebut. Apabila utang-utang itu akan dibayar dalam jangka waktu siklus operasi perusahaan atau dalam waktu satu tahun maka dikelompokkan utang jangka pendek.

Hutang Jangka Pendek (Hutang Lancar) yaitu hutang yang harus dilunasi dalam jangka waktu pendek, paling lama satu tahun sesudah tanggal neraca, atau harus dilunasi dalam jangka waktu satu siklus operasi normal perusahaan yang bersangkutan (tergantung mana yang lebih panjang). Yang dimaksud dengan satu siklus operasi normal adalah waktu yang diperlukan agar uang kontan dapat diubah menjadi persediaan barang, persediaan barang diubah menjadi piutang usaha dan akhirnya piutang usaha diubah menjadi uang kontan kembali. 

Penyelesaian hutang jangka pendek (hutang lancar) biasanya memerlukan pemakaian harta lancar. Perbandingan antara harta lancar terhadap hutang jangka pendek (hutang lancar) dikenal sebagai “rasio lancar” atau “current ratio“. Rasio ini merupakan suatu ukuran untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang-hutang jangka pendek. Perusahaan yang memiliki hutang lancar lebih besar dari harta lancar berada dalam posisi yang mengkhawatirkan karena terdapat kemungkinan bahwa utang tersebut tidak akan dapat dilunasi. Menurut Standar Akuntansi Keuangan hutang lancar adalah: Suatu kewajiban akan dikelompokkan sebagai utang jangka pendek apabila pelunasannya akan dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang jangka pendek yang baru.

Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kewajiban atau hutang memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Ada peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa sebelumnya, yang dapat menimbulkan adanya utang saat sekarang.
  2. Kewajiban yang ditanggung berupa kewajiban untuk menyerahkan uang, barang atau jasa.
  3. Nilai kewajiban dinyatakan dalam bentuk kesatuan uang.
  4. Kewajiban ditentukan oleh kedua pihak (yang berutang dan yang berpiutang).
Perusahaan sering meminjam uang dalam jangka pendek untuk tujuan operasi di luar pembelian bahan baku atau barang dagangan yang melibatkan utang usaha. Seluruh kewajiban ini disebut sebagai utang jangka pendek. Dalam kebanyakan kasus, utang seperti ini dibuktikan dengan wesel promes (promissory note), suatu janji tertulis yang resmi untuk membayar sejumlah uang di masa depan, dan biasanya di catat pada pembukuan debitor sebagai wesel bayar (notes payable).

Posting Komentar

0 Komentar